CIPATUJAH, - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Cipatujah Polres Tasikmalaya, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (29/12/2024) malam.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Cipatujah memasuki liburan panjang dan jelang Nataru.
Operasi KRYD ini menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan Minuman Keras (Miras) ilegal dan area rawan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cipatujah AKP Supian, mengatakan kegiatan ini untuk menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas di wilkum Cipatujah.
"Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek dan jenis. Barang bukti tersebut disita sebagai bagian dari tindakan tegas terhadap penjualan miras ilegal, " kata AKP Supian, Senin (30/12/2024).
Lanjut AKP Supian menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat jelang Nataru.
"Operasi ini adalah bentuk upaya kami untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman, " pungkasnya.